JEMBATAN SURAMADU: Hore, Mulai Hari ini Sepeda Motor Gratis

Bisnis.com,13 Jun 2015, 07:57 WIB
Penulis: News Editor
Jembatan Suramadu/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) mengapresiasi keputusan Presiden RI Joko Widodo menggratiskan sepeda motor melewati Jembatan Suramadu karena dinilai mengabulkan permintaan mayoritas warga sekitar yang meminta pembebasan tarif.

"Ini langkah baik yang patut diapresiasi. Sejak dulu warga menginginkan ini, dan sekarang terwujud," ujar Humas BPWS, Faisal Yasir.

Ia mengakui warga sebenarnya menginginkan pembebasan semua tarif, baik roda dua maupun roda empat, namun karena keputusannya khusus sepeda motor maka selaku pengelola jembatan sepanjang 5,4 kilometer tersebut, pihaknya akan melaksanakan keputusan tersebut.

Menurut dia, dengan dibebaskannya tarif sepeda motor maka otomatis menjadi salah satu instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Kendati demikian, pihaknya mengaku tak berhak mengatur terkait tarif Jembatan Suramadu karena merupakan kewenangan PT Jasa Marga.

"Yang jelas, BPWS selaku pengelola sangat mengapresiasi dan ini langkah baik. Semoga perekonomian di kawasan Suramadu semakin berkembang," ujarnya.

Sejak diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Juni 2009, jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura itu bertarif Rp3 ribu untuk roda dua, dan Rp30 ribu khusus kendaraan roda empat atau lebih.

Presiden Joko Widodo di sela peresmian Tol Gempol-Pandaan mengatakan bahwa mulai Sabtu, 13 Juni 2015 pukul 00.00 WIB khusus kendaraan roda dua yang melewati Jembatan Suramadu digratiskan.

Menurut Presiden, dengan pembebasan tarif tersebut akan mempermudah pergerakan masyarakat pengguna sepeda motor.

"Saya sudah perintahkan membebaskan tarif tol golongan enam untuk kendaraan roda dua, di jalan tol jembatan Suramadu, karena setelah masyarakat dan gubernur dihitung-hitung lagi bisa (dibebaskan), roda empat tidak," ujar Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini