KPPU Pantau Produsen DOC di Kaltim, Ini Penyebabnya

Bisnis.com,15 Jun 2015, 14:28 WIB
Penulis: M. Taufiqur Rahman
KPPU memantau perusahaan produsen day old chicken yang beroperasi di Kaltim/ILUSTRASI

Bisnis.com, SAMARINDA --  Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Kantor Perwakilan Daerah Balikpapan bakal memantau perusahaan produsen day old chicken yang beroperasi di Kaltim.

Hal tersebut dilakukan menyusul laporan dari para pelaku usaha yang mensinyalir adanya praktik monopoli usaha di bidang pembibitan anak ayam ini.

Kepala Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kaltim Akhmad Muhari mengatakan pihaknya mendapat laporan dari peternak ayam yang menyebut ada praktek monopoli dalam usaha pembibitan anak ayam di wilayah Kaltim.

Muhari mengatakan pihaknya akan mempelajari laporan yang disampaikan tersebut. Jika memang ada unsur persaingan usaha yang tidak sehat, maka pihaknya bakal mengambil tindakan tegas.

"Ada undang-undang yang mengatur, kalau itu [laporan monopoli] benar tentu akan kami tindak sesuai prosedur," katanya saat di acara Temu Koordinasi Peternakan di Kantor Dinas Peternakan Kaltim, Senin (15/6/2015).

Muhari mengungkapkan pihaknya memberi kesempatan masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya praktek monopoli yang terjadi dalam sebuah usaha.

hanya saja, sebutnya, setiap laporan yang masuk akan ditelaah terlebih dahulu sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

"Setiap laporan belunm tentu benar, kalau memang ada unsur monopoli, tentu akan diambil tindakan tegas," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini