Polri Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Bisnis.com,15 Jun 2015, 15:54 WIB
Penulis: Muhamad Hilman
Ijazah palsu/Antara

Bisnis.com, BEKASI--Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan tersangka dalam kasus peredaran jual ijazah palsu.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan pihaknya telah melakukan penyidikan pada beberapa perguruan tinggi
seperti di Aceh, Sumatra Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.

Bahkan, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka terkait peredaran jual beli ijazah tersebut. Namun demikian, dia tidak merinci berapa tersangka dan berasal dari mana saja.

"Sudah ada. [Tapi] saya tidak hafal," katanya, Senin (15/6/2015).

Dia mengatakan ada beberapa modus yang dilakukan terkait jual beli kasus ijazah. Pertama, adalah yang berbentuk lembaga universitas dan kedua hanya mencetak dan kemudian menjual ijazah tersebut.

"Ada beberapa macam modus operandi. Berlatar belakang universitas, ada juga yang tidak. Ada yang mencetak ada yang menjual."

Ketika disinggung terkait adanya indikasi adanya jual beli ijazah di STIE Adhy Niaga, Badrodin mengatakan kepolisian belum menerima laporan tersebut dari Kementerian Riset dan Teknologi dan Peguruan Tinggi.

Dia mengharapkan masyarakat turut aktif dalam melaporkan terkait maraknya jual beli ijazah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini