Tiga BUMN Dapatkan PMN

Bisnis.com,15 Jun 2015, 19:51 WIB
Penulis: Arys Aditya
Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menkeu Bambang Brodjonegoro dan Menteri PU Pera Basuki Hadimuljono, di kantor presiden Senin (2/3/2015)/JIBI-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA - Tiga perusahaan pelat merah akhirnya mendapat suntikan modal negara setelah menunggu hampir 3 bulan sejak pagu anggaran disahkan pada Februari lalu.

Ketiganya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi, yaitu PT Hutama Karya, PT Adhi Karya Tbk. dan PT Waskita Karya Tbk., yang mendapat pencairan penyertaan modal negara (PMN) berdasarkan Peraturan Pemerintah yang diteken pada 3 Juni 2015.

Dalam pagu APBN Perubahan 2015, PT Waskita Karya Tbk. mendapatkan kucuran sebesar Rp1 triliun, PT Adhi Karya Tbk. Rp1,4 triliun dan PT Hutama Karya sebanyak Rp3,6 triliun. Dengan demikian, pemerintah masih punya 'utang' PMN kepada 34 BUMN senilai Rp58,88 triliun.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan prioritas PMN adalah kepada BUMN yang bergerak di tiga sektor.

"Kami mengutamakan alokasi untuk BUMN pangan, maritim dan infrastruktur," katanya dalam pemaparan pagu indikatif Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini