Ini 3 Tahap Penghancuran Uang Tak Layak Edar oleh Bank Indonesia

Bisnis.com,15 Jun 2015, 15:25 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
BI memiliki beberapa proses untuk menghancurkan uang yang tak layak edar/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA-- Sebelum menghancurkan uang tak layak edar, Bank Indonesia selaku otoritas kebijakan moneter memiliki beberapa proses yang harus dilewati.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Peter Jacobs mengungkapkan uang tak layak edar atau lusuh akan dikumpulkan lalu dihancurkan atau diracik oleh BI.

"BI yang menghancurkan (meracik) uang. Setelah diracik dibuang ke tempat pembuangan akhir oleh rekanan (pihak 3)," ungkapnya pada Bisnis, Senin (15/6/2015).

Peter mengungkapkan aktivitas tersebut terbagi dalam tiga tahap. Pertama, uang yg lusuh (yang tidak layak edar) dipisahkan. Kedua, setelah itu dimasukkan ke dalam mesin racik untuk dihancurkan. Ketiga, setelah itu racikan di-press ke dalam bentuk briket lalu dimasukkan ke dalam karung untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Sebelumnya, telah ditemukan sebanyak 62 karung berisikan uang reject milik Bank Indonesia oleh warga Bekasi di tempat sampah di Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi.

"Itu memang uang asli, tapi cacat (reject). Jadi akan dimusnahkan karena tidak layak edar," kata Kapolresta Bekasi Kota, Daniel Bolly Tifaona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini