Syarif Hidayat Dilantik jadi Sekjen di Kemenperin

Bisnis.com,16 Jun 2015, 16:14 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Syarif Hidayat

 

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian Saleh Husin melantik Syarif Hidayat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian. Tiga tugas utama sudah menanti untuk dibereskan.

“Pekerjaan Sekjen sudah di depan mata, terutama dalam masa transisi perubahan struktur organisasi Kementerian Perindustrian yang baru dan dalam mempersiapkan peraturan pelaksanaan pascaterbitnya UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian,” tuturnya, Selasa (16/6/2015).

Saleh menjabarkan beragam pekerjaan rumah untuk sekjen yang baru ini, a.l menyelesaikan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Struktur Organisasi Eselon II, III, dan IV Kementerian Perindustrian, menata kembali pejabat Eselon I, II, III dan IV  instansi tersebut.

Selain itu, beberapa rancangan peraturan pemerintah yang masih tertunda, seperti, RPP tentang Sumber Daya Industri; Sarana dan Prasarana Industri; Izin Usaha Industri dan Izin Usaha Kawasan Industri; hingga RPP tentang Kewenangan Pengaturan Bidang Usaha Industri Tertentu.

“Tugas yang paling menanti adalah penyusunan Kebijakan Industri Nasional sebagai langkah strategis dari Ripin [Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional],” tutur Syarif.

Sebelum dilantik, Syarif telah mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Jenderal yang ditinggalkan pejabat sebelumnya, Ansari Bukhari, lantaran pensiun. Menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal, diharapkan menjadi modal Syarif untuk langsung tancap gas urusi beragam tugasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini