Mau Daftar Capim KPK, Irjen Yotje Mende Akui Belum Lapor LHKPN

Bisnis.com,17 Jun 2015, 19:28 WIB
Penulis: Dika Irawan
Irjen Pol. Yotje Mende/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Irjen Pol. Yotje Mende mengakui karena sibuk dirinya belum memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK.

"LHKPN, waktu Kapolwil Surakarta 2007 terakhir saya laporakan itu. Kemudian ke belakang ini saya tidak melapor karena kesibukan," katanya di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).

Yotje berpendapat LHKPN dipermasalahkan ketika seseorang berada dalam masalah. Sementara itu, Yotje yakin dirinya tidak akan melakukan pelanggaran hukum yang mengakibatkan LHKPN dipermasalahkan.

"Bukan saya karena sengaja tidak mengisi, apalagi setelah Kapolwil kan jadi Kapolda Kepri dan lain-lain. Tahun 2007 itu sudah saya berikan," katanya.

Saat dikaitkan LHKPN sebagai syarat utama calon pimpinan KPK, Yotje mengaku akan mengisi laporan tersebut. Kendati tidak memenuhi syarat, Kapolda Papua itu tidak akan mempermasalahkan. 

"Nanti kami akan mengisi, saya siap. Masalah LHKPN itu tergantung dari kita juga, selama tidak melanggar hukum, permasalahan korupsi dan gratifikasi ini [LHKPN] tidak terlalu penting bagi saya."

Menurut dia berdasarkan data awal 2007 yang sudah diberikan sudah cukup sebagai pertimbangan persyaratan, sehingga tim pansel dapat mempertimbangkan hal tersebut. "Kondisi sekarang ini bagaimana, silakan dilihat. Tidak ada masalah," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini