Penegakan Hukum Hambat Implementasi ERP di Jakarta

Bisnis.com,17 Jun 2015, 14:13 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
ERP di Singapura/infojakarta.net

Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Condro Kirono mengatakan penerapan ERP merupakan salah satu solusi untuk mengurangi peredaran kendaraan bermotor di ruas jalan tertentu.

"ERP bisa jadi jalan keluar karena populasi mobil dan motor di Jakarta terus meningkat sehingga jalan yang ada tak lagi bisa menampungnya," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Meski menjadi jalan keluar, dia menuturkan tantangan penerapan ERP di Jakarta adalah penegakan hukum secara digital (online law enforcement). Kepolisian dan Pemerintah Daerahsadar jika ERP diterapkan semua mobil dari dalam dan luar Jakarta bisa melintas.

"Kami masih merancang formulasi agar mobil yang melanggar mendapat denda yang setimpal. Makanya, sebelum menerapkan ERP kami sedang siapkan sistem data digital [Electronic Registration Indentification/ERI]," imbuhnya.

Condro mempaarkan saat ini Kepolisian dan Pemerintah Daerah terus bersinergi untuk menyeragamkan basis data kendaraan di Ibu Kota. Bukan itu saja, dia juga mengembangkan penerapan ERI agar bisa dipergunakan secara nasional. Hal ini terjadi lantaran kendaraan yang ada di Jakarta bisa berasal dari daerah lain.

"Sekarang ini data kendaraan di Jakarta tak bisa dibaca di provinsi lain. Kalau ERI sudah rampung data bisa digunakan meski mobil berjalan di luar kota. Bukan cuma ERP, ERI juga bisa dimaksimalkan untuk e-toll dan e-parking," katanya.

Sistem ERP mulai diuji coba pemerintah sejak Juli 2014. Uji coba dimulai dengan sinkronisasi gerbang elektronik terhadap OBU yang dipasang di dua unit mobil milik Dinas Perhubungan DKI yang dijadikan sampel.

Sementara itu, gerbang ERP rencananya dipasang di jalan protokol Jakarta, misalnya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Medan Merdeka Barat (Jakarta Pusat) serta Jalan Kuningan (Jakarta Selatan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini