Buntut Dwelling Time, Jokowi Kantongi Nama Pejabat yang Siap Dipecat

Bisnis.com,18 Jun 2015, 15:20 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Dirut Pelindo II R.J. Lino menjelaskan perkembangan pembangunan tol laut di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/6)./Antara-Widodo S. Jusuf

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah memproses pejabat otoritas pelabuhan terkait lamanya waktu tunggu kontainer atau dwelling time pelabuhan Tanjung Priok yang masih rata rata 5,5 hari.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Jokowi sudah mengantongi nama yang berperan dalam lambannya proses dwelling time. Namun, dia masih merahasiakan nama tersebut. Akan tetapi, Andi memastikan Jokowi segera memecat pejabat itu.

"Tunggu saja. Nanti dipecat segera," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (18/6/2015).

Pejabat itu berasal dari berbagai macam instansi yang tergabung dalam otoritas pelabuhan. Langkah ini ditempuh Presiden karena saat meninjau ruang pemantauan ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok tidak mendapat jawaban atas pertanyaan instansi penghambat dwelling time.

Pelabuhan merupakan infrastruktur strategis apalagi pemerintahan Jokowi memprioritaskan kemaritiman sebagai roda penggerak ekonomi. Sialnya ketika hal ini ditelusuri langsung oleh Presiden, anak buahnya tidak memberi jawaban yang memuaskan. Pemecatan solusi paling dekat.

"Presiden kan sudah sangat jelas dan keras. Kalau hal sepenting itu yang jadi prioritas presiden tidak segera dilakukan secara serius, presiden tidak ragu-ragu untuk ganti posisi-posisi yang relevan," tutur Andi. 

Pencopotan pejabat, lanjut Andi bisa dilakukan di tingkat direksi BUMN atau Dirjen di lingkungan Kementerian. Bahkan Jokowi menyatakan tidak segan untuk mencopot menterinya jika memang tidak kompeten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini