KASUS KORUPSI KONDENSAT: Penyidik Geledah Rumah & Kantor Tersangka

Bisnis.com,18 Jun 2015, 18:51 WIB
Penulis: Dika Irawan
Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Victor Edison Simanjuntak menyatakan terkait penggeledahan di kediaman dan kantor tersangka, penyidik ingin mencari dokumen yang berhubungan dengan  tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi penjualan kondensat.
"Penggeledahan untuk mencari dokumen yang menambah data atau fakta. Tentu arah TPPU di situ," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Victor mengatakan dari penggeledahan itu pihaknya berharap dapat menemukan data-data penting dalam mengungkap dugaan pencucian uang serta sekaligus memperkuat pembuktian dalam kasus korupsinya. "Kita harap bila ada data yang tertinggal bisa kita dapatkan data untuk memperkuat bukti di persidangan," katanya.
Sementara itu, sejak siang tadi  penggeledahan di kediaman DH dan RP serta kantor HW masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.
Lokasi penggeledahan diantaranya di kediaman RP di Jalan Kalibata Utara II No. 34, rumah tersangka DH di Jalan Siaga Bapenas No. 16 Pasar Minggu, dan Gedung Mid Plaza 2 lantai 20 kantor milik tersangka HW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini