Polri Perintahkan Seluruh Polda Awasi Pergerakan Harga Sembako

Bisnis.com,19 Jun 2015, 16:03 WIB
Penulis: Dika Irawan
Pasar Tradisional. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Kepolisian Daerah untuk memantau pergerakan harga sembako di wilayahnya masing-masing selama Ramadan, sekaligus menyelidiki jika ada mafia yang bermain.

"Kemarin kita sudh menggelar video konferensi ke seluruh jajaran Polda..., kalau memang harga-harga naik tentu harus dilakukan penyelidikan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (19/6/2015).

Menurut Badrodin, kenaikan harga tersebut dapat diakibatkan oleh keterlambatan distribusi atau penyimpangan yang dilakukan para mafia barang kebutuhan pokok. Nah, ketika terjadi penyimpangan, maka Polri harus menyelediki mafia-mafia yang bermain di balik itu.

"Kalau keterlambatan distribusi kenapa, kalau ada penyimpangan siapa yang melakukan tentu harus diselidiki Polri," katanya.

Seperti dilaporkan, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden No. 71/2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Perpres tersebut ditandangani Presiden pada 15 Juni 2015.

Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki menyatakan perpres tersebut dikeluarkan untuk menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga barang di pasar. Dengan begitu, Presiden berharap masalah kelangkaan dan gejolak harga barang dapat diatasi dengan segera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini