Pemberian Rapor BPK untuk Pemprov DKI Ditunda

Bisnis.com,19 Jun 2015, 07:50 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Rapat paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta terkait penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI tahun 2014 yang seharusnya dijadwalkan hari ini, Kamis (18/6/2015) terpaksa ditunda hingga pekan depan.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan bahwa rapat belum selesai. "Mungkin rapatnya belum selesai, " kata Ahok di Balai Kota, Kamis (18/6/2015).

Ketika ditanya lebih lanjut, Ahok tidak mau berkomentar dan memprediksikan pandangan BPK terhadap LHP Pemprov DKI Jakarta dan Pengelolaan APBD 2013 lalu. Pasalnya DKI mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang mana penilaian ini msngalami penurunan dari tahun sebelumnya, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Saya tidak tahu ini disclaimer. Saya juga tidak suka main feeling-feeling, biasanya saya menerawang bukan main feeling," ungkap Ahok.

Menurut laporan pengelolaan APBD tahun 2013 lalu, BPK menemukan indikasi kerugian DKI mencapai Rp85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp95,01 miliar, dan temuan ekonomi, efisien, efektif (3E) senilai Rp23,13 miliar.

Laporan Keuangan APBD 2013 terindikasi menunjukkan kerugian senilai Rp59,23 miliar, yang antara lain tercermin pada belanja operasional pendidikan, kegiatan penataan jalan kampung, dan biaya pengendalian teknis kegiatan.

Indikasi kerugian daerah itu muncul karena realisasi belanja tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap, seperti nota dan kuitansi yang dilengkapi identitas perusahaan. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini