Ahok Minta Polisi Usut Kekerasan Kepada Satpol PP

Bisnis.com,19 Jun 2015, 12:51 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Satpol Pamong Praja (PP)./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan kasus penyerangan pedagang kaki lima kepada Satpol PP sudah dilaporkan ke polisi.

"Enak saja, kami kalau diserang tidak melanggar HAM? Dia yang kena melanggar HAM? Tuntut polisi dan pendekatan berkelanjutannya saja, kami tidak mungkin tak ada pendekatan sama sekali," ujar Ahok di Pendopo Balai Kota, Jumat (19/6/2015).

Ahok pun menyatakan untuk menindak kasus tersebut, dia sudah meminta Kepala Satpol PP Kukuh Hadisantosa untuk melaporkan dan menindak lanjut kasus tersebut.

"Saya sudah minta Pak Kukuh laporkan polisi, karena tindakan itu sudah masuk tindakan kriminal," ungkapnya.

Aparat SatPol PP DKI Jakarta kembali merazia pedagang kaki lima (PKL) di Kompleks Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (16/6/2015).

Satpol PP mengejar dan menyita barang-barang dagangan sehingga membuat pedagang lari kocar-kacir menyelamatkan barang-barang milik mereka. Peristiwa itu terjadi di lapangan parkir IRTI Monas.

Keesokkan harinya, Rabu (17/6/2015) penertiban tersebut Satpol PP mengundang penyerangan balik dari para PKL.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini