Panitia Muktamar NU ke-33 Temui Wapres Jusuf Kalla

Bisnis.com,22 Jun 2015, 14:36 WIB
Penulis: Redaksi
Presiden Joko Widodo (keempat kanan) bersama pimpinan NU dan sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Negara mengikuti Istighosah Nahdlatul Ulama (NU) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (14/6). Istighosah tersebut diadakan untuk menyambut bulan Ramadan 1436 Hijriah sekaligus pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama jelang Muktamar NU pada Agustus mendatang. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk melaporkan persiapan Muktamar NU ke-33 di Jombang pada 1-5 Agustus 2015.

"Kami melaporkan kepada Wapres yang juga salah satu anggota Musthasyar PBNU bahwa kita sudah melaksanakan musyawarah nasional di Jakarta dan menghasilkan satu keputusan yang penting," kataKetua PBNU, Mohammad Imam Azis yang sekaligus Ketua Panitia Muktamar PBNU di Kantor Wapres, Senin (22/6).

Keputusan tersebut adalah dalam muktamar mendatang akan diberlakukan sistem pemilihan musyawarah dan mufakat.

"Beliau sangat menyambut positif dalam perubahan ini. Karena kita ketahui NU adalah organisasi ulama sehingga sistem pemilihan yang diberlakukan juga mencerminkan bagaimana ulama itu ditinggikan harkat dan martabatnya," katanya.

Sebelumnya dalam Muktamar NU sejak 1984 hingga terakhir yang dilaksanakan pada 2010 menggunakan sistem voting.

Sedangkan sistem musyawarah dan mufakat dipilih oleh Rais Am atau ketua dewan syuro yang berjumlah sembilan orang, sebelumnya sudah diberlakukan sejak awal berdirinya NU hingga pada tahun 1950-an.

Menurut dia, lewat sistem tersebut lebih efisien karena semangatnya memang menempatkan ulama dalam posisi yang tinggi.

Imam mengatakan, Wapres juga mengharapkan bahwa kepengurusan NU di setiap tingkatan baik di cabang maupun ranting tetap dikelola sebaik-baiknya.

Dalam pertemuan tersebut juga sekaligus mengundang Wapres untuk hadir dalam mukhtamar guna memberikan masukan-masukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini