Pemprov Sulut: Penonaktifan PLTD Sewa Jangan Melebihi 60 Megawatt

Bisnis.com,23 Jun 2015, 14:33 WIB
Penulis: Lukas Hendra TM
Pembangkit listrik/Ilustrasi

Bisnis.com, MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meminta agar penonaktifan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) sewa tidak lebih dari 60 megawatt sehingga permintaan pelanggan baru bisa dipenuhi.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Utara Marly Gumalag mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) bahwa pada tahun ini akan ada penambahan daya 220 megawatt.

Penambahan itu, lanjutnya, seiring dengan rencana dioperasikannya pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Amurang dan PLTG Gorontalo peaker.

"Jika PLN akan menonaktifkan PLTD sewanya, saya harap tidak melebihi 60 MW," katanya, Selasa (23/6/2015).

Pasalnya, kapasitas pembangkit yang tersedia saat ini sebesar 320 MW. Jika ada penambahan sebesar 220 MW, total kapasitas mencapai 540 MW.

Sementara itu, lanjutnya, kebutuhan listrik saat beban puncak saat ini mencapai 320 MW. Padahal, kebutuhan untuk penyambungan baru diperkirakan mencapai 140 MW.

"Dengan demikian masih ada lebih 60 MW. Nah kami harap tidak melebihi angka ini," katanya.

General Manager PLN Wilayah Sulawesi Utara Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo) Baringin Nababan mengatakan pihaknya memang berencana menonaktifkan sejumlah PLTD sewa pada tahun ini seiring dengan adanya penambahan pembangkit sebesar 170 MW.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini