BLOK MAHAKAM: Awang Farouk Tetap Minta Porsi 19%

Bisnis.com,25 Jun 2015, 20:36 WIB
Penulis: Nadya Kurnia
Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Eko Wahyu Laksmono berpidato pada rapat umum pekerja Pertamina di Jakarta, Rabu (18/3). Melalui rapat itu FSPPB menuntut pemerintah untuk menyerahkan 100% pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina./Antara-Vitalis Yogi Trisna

Bisnis.com, BALIKPAPAN—Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak tetap meminta porsi 19% dalam pembagian saham Blok Mahakam yang akan dikelola oleh Pertamina selepas habis masa kontraknya dengan Total E&P Indonesie dan Inpex.

Namun permintaan tersebut belum disampaikannya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said lantaran sang menteri yang belum juga hadir hingga malam ini.

"Saya belum sampaikan ke pak menteri. Tadi janjinya datang jam 9 pagi, kemudian diundur jadi jam 1, kemudian ini dapat kabar katanya beliau masih dalan perjalanan. Saya akan tunggu sampai jam berapa pun," tegasnya, Kamis (25/6/2015).

Dia mengatakan apabila pemerintah tidak memberikan porsi Participating Interest lebih dari 10%, pihaknya akan tetap menerima dengan syarat-syarat tertentu.

"Salah satunya saya minta Pertamina memenuhi kebutuhan bbm dan gas untuk wilayah Kalimantan Timur," sambungnya.

Selain itu, Awang juga meminta agar pembangunan jaringan gas di Kaltim segera dilakukan, mengingat Kaltim yang memiliki gas bumi yang banyak namun belum juga memiliki jaringan gas yang memadai.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Kegiatan Hulu Migas Kementerian ESDM Joko Siswanto mengatakan Pemprov Kaltim bisa mendapatkan porsi lebih dari 10% asalkan menggunakan skema bisnis farm in.

"Lebih dari 10% itu tidak bisa, kalau mau dapat lebih dari itu ya dengan farm in, beli saham sisa yang dikehendaki dari Pertamina. 10% itu sudah hak daerah," ujarnya.

Namun, Awang belum menunjukkan kepastian untuk menjajaki opsi tersebut. Dia akan tetap mengajukan penambahan porsi sebesar 19% kepada kementerian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini