Bisnis.com, PALEMBANG – Pemkot Palembang sedang melindungi daerah resapan air di kota itu dari penjarahan masyarakat dengan cara membangun waduk sebagai kolam resapan air.
Kepala Dinas Tata Kota Palembang Isnaini Madani mengatakan waduk seluas 100 hektare itu berada di Kecamatan Gandus yang merupakan daerah resapan air.
“Sekarang kami banyak melakukan pembangunan yang arahnya untuk kelestarian lingkungan, contohnya waduk raksasa di Gandus untuk kolam resapan air,” katanya, Kamis (25/6/2015).
Dia mengatakan masyarakat seringkali menjadikan daerah resapan air sebagai permukiman liar yang bisa berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan di Palembang.
Selain itu, kata Isnaini, waduk tersebut juga akan digunakan sebagai sumber air baku bagi PDAM Tirta Musi.
Saat ini, PDAM Tirta Musi mengeluhkan kualitas air baku dari Sungai Musi yang semakin menurun karena masyarakat banyak yang membuang sampah di sungai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel