Ini Dia Tahapan Tes Calon Pengemudi Transjakarta

Bisnis.com,25 Jun 2015, 19:05 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Bisnis.com, JAKARTA - Demi menjamin kualitas pelayanan, PT Transjakarta membuat standar dan proses kualifikasi bagi calon pengemudinya.
 
Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih menyatakan untuk menjadi pengemudi Transjakarta, seseorang harus melalui proses administrasi, meliputi surat harus berkelakuan baik dan bebas narkoba.
 
PT Transjakarta juga mewajibkan calon pengemudi memiliki SIM B2 umum.
 
Pasalnya untuk mendapatkan SIM B2 umum seseorang masih harus melewati beberapa tahap yakni; harus dapat SIM A dulu, B1, B2, baru B2 umum.
 
"Jadi kalau dia terlalu muda, misalnya umurnya baru 18 sampai 20 tapi memiloki SIM B2 umum, kami akan curiga dia dapat SIM-nya dari mana," ungkap Kosasih di Balai Kota, Rabu (24/6/2015).
 
Kosasih menegaskan bahwa usia ideal pengemudi ialah 26-46 tahun.
 
Menurutnya usia pengemudi harus cukup dewasa, tidak boleh terlalu muda dan tidak boleh terlalu tua.
 
Hal ini mengingat mengemudikan bus adalah kegiatan fisik yang membutuhkan konsentrasi, kesabaran, dan komitmen untuk pengabdian yang tinggi.
 
Oleh karena itu Kosasih mengaku bahwa setelah tes administrasi, ada juga tes fisik.
 
"Jadi ada disuruh lari. Nanti ada juga tes praktek. Jadi kami punya track di dalam pool. Tesnya mengemudikan bus, maju, mundur, berputar dan parkir. Kalau tidak bisa parkir kita tidak akan berani terima," jelasnya.
 
Setelah dua tahap itu, tahap selanjutnya adalah tes wawancara dan psikotes. Kosasih menilai tes ini perlu untuk memastikan kondisi kejiwaaan, dan bagaimana calon pengemudi mengendalikan emosi.
 
"Karena sopir tidak boleh gampang emosi kalau ada penumpang marah-marah atau ada mobil lain kelakson pas dia lagi di dalam jalur. Dia juga hanya boleh nyetir dalam kecepatan 50 km/jam," tutur Kosasih.
 
Terakhir adalah tes kesehatan. Kalau fisik calon pengemudi terbilang baik, menyetir kendaraan dengan benar namun buta warna Transjakarta tidak bisa menerima.
 
"Kalau dia tidak bisa bedain lampu merah, hijau, kuning, kami tidak akan terima," kata Kosasih,
 
PT Transjakarta bekerja sama dengan lembaga sertifikasi pengemudi LLAJR dan ke depannya dengan Sekolah Tinggi Transportasi di Ciater milik Kementerian Perhubungan. Kosasih mengaku tujuan kerjasama tersebut agar supir Transjakarta sertifikasinya sesuai standar ideal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini