Tak Hanya Mobil, Ahok Larang PNS DKI Terima Bingkisan Lebaran

Bisnis.com,25 Jun 2015, 22:11 WIB
Penulis:
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninjau gerbong berdekorasi dengan tema Museum Transportasi pada Kereta Rel Listrik (KRL), di Stasiun Kota, Jakarta, Minggu (21/6/2015)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk mudik.

Menurut dia, larangan tersebut sudah diterapkan sejak tahun lalu.

"Sejak tahun lalu juga kami telah melarangnya," katanya di Balai Kota, Kamis (25/6/2015).

Ahok, menjelaskan perawatan kendaraan dinas dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Oleh sebab itu, sudah semestinya kendaraan dinas digunakan untuk bekerja.

Selain melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran, Ahok pun melarang pegawainya menerima bingkisan Lebaran.

"Aturan ini sesuai dengan anjuran Komisi Pemberantasan Korupsi," tuturnya.

Dengan menerapkan aturan tersebut, Ahok menambahkan, pegawainya bisa terhindar dari gratifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini