Uang Muka Dilonggarkan, Tapi Bank Harus Hati-hati Kucurkan KPR

Bisnis.com,25 Jun 2015, 19:33 WIB
Penulis: Lukas Hendra TM
Perumahan/Ilustrasi-antara

Bisnis.com, MANADO - Bank Indonesia meminta agar perbankan di Sulawesi Utara tetap selektif dalam memberikan fasilitas kredit kendati telah ada relaksasi loan to value (LTV).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Luctor E. Tapiheru mengatakan pihaknya memang telah secara resmi melakukan relaksasi LTV dengan dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia No.17/10/PBI/2015 pada 18 Juni 2015.

"Relaksasi ini bertujuan untuk memicu perekonomian kita yang tengah melambat," katanya Kamis (25/6/2015).

Dia menilai dengan adanya penurunan down payment untuk kredit kendaraan bermotor (KKB) memang menyasar sektor konsumtif. Padahal, sektor ini yang selama ini menjadi pasar di Sulawesi Utara.

Hanya saja, dia menilai terkereknya KKB masih tergantung dari masyarakat. Apabila, masyarakat memiliki dana berlebih tentu akan memanfaatkan kebijakan ini untuk belanja.

Untuk itu, guna mewaspadai adanya kenaikan kredit macet (non performance loan/NPL), pihak tetap meminta agar perbankan tetap selektif dalam memberikan fasilitas kredit.

Apalagi, katanya, dalam beleid itu juga disebutkan bahwa pihak perbankan yang bisa menerapkan relaksasi LTV tersebut harus memiliki rasio NPL kurang dari 5%.

Seperti diketahui, beleid itu mengatur down payment untuk kendaraan roda dua turun dari 25% ke 20%, sedangkan untuk kendaraan roda tiga dan selebihnya yang ditujukan untuk sektor produktif juga turun dari 25% ke 20%. Namun, untuk kendaraan roda tiga selebihnya tetapi yang digunakan untuk sektor nonproduktif turun dari 30% ke 25%.

Selain mengatur soal penurunan down payment, Bank Indonesia juga mengatur soal peningkatan rasio kredit sebesar 10%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini