Korupsi Kondensat: Periksa Honggo, Polri Kirim 3 Penyidik ke Singapura

Bisnis.com,26 Jun 2015, 14:53 WIB
Penulis: Dika Irawan
Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso menyatakan terkait pemeriksan bekas Dirut TPPI Honggo Wendratmo tersangka sudah siap pekan depan, namun masih menunggu kesiapan pihak kuasa hukum.

Adapun penyidik dan pihak Kedutaan Besar Repupblik Indonesia (KBRI) sudah siap memeriksa yang bersangkutan.

"Kita belum tahu, tim dan KBRI sudah siap, yang bersangkutan dan pengacara yang penting," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Dalam pemeriksan nanti, Bareskrim berencana akan mengirim tiga penyidik untuk memeriksa Honggo di Singapura. "KBRI sudah siap fasilitasi pemeriksaan, semua sudah siap," katanya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim berencana memeriksa tersangka Honggo Wendratmo pekan depan.

"HW meminta periksa di Singapura, rencana minggu depan hari," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Honggo merupakan bekas Dirut TPPI, yang bersangkutan belum sama sekali menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa tersangka Raden Priyono mantan Kepala BP Migas dan Djoko Harsono, Deputi Finansial Ekonomi& Pemasaran BP MIGAS.

Seusai pemeriksaan Priyono menyebut penunjukan langsung penjualan kondensat sudah sesuai prosedur dan persoalan tersebut bukan masuk ranah pidana melainkan perdata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini