BNN Depok Minta Pecandu Narkotika Direhabilitasi Serius

Bisnis.com,26 Jun 2015, 14:54 WIB
Penulis: Miftahul Khoer
Rehabilitasi pecandu narkoba./Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, DEPOK - Kalangan pecandu narkoba yang tertangkap polisi hingga saat ini masih banyak yang dijebloskan ke penjara dan dinilai tidak setimpal dan efektif.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok AKBP Rudi Hartono menuturkan ada baiknya para pecandu narkoba tidak dihukum seperti yang banyak terjadi saat ini.

"Mereka harusnya dipulihkan dan jangan dijauhi atau dimusuhi," ujarnya saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional di Gedung BNN Kota Depok, Jumat (26/6/2015).

Rudi menuturkan persoalan narkotika dalam keadaan serius membutuhkan penanganan secara cepat dan tepat yang bukan hanya  diselesaikan oleh pemerintah semata, tetapi melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Dia menegaskan agar para pecandu nerkotika benar-benar direhabilitasi sebaik-baik hingga sembuh seperti semula. "Mereka memerlukan penyembuhan, bukannya dipenjara," katanya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk para pengedar dan bandar, dia meminta perlu ada hukuman setimpal seperti hukuman mati. Hal itu dinilai tidak tidak bertentangan dengan HAM.
 
"Para pengedar dan bandar narkotika kelas berat harus memeroleh hukuman berat demi menyelamatkan dan melindungi rakyat Indonesia dari acaman narkotika. Jadi tidak ada ampun bagi mereka," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini