Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pertemuan dengan grup konglomerasi keuangan secara bergiliran hingga tiga bulan ke depan.
Hal tersebut sesuai dengan peraturan OJK Nomor 17/POJK.03/2014 tanggal 19 November 2014 entitas utama wajib menyampaikan laporan mengenai lembaga jasa keuangan yang menjadi entitas utama dan yang menjadi anggota konglomerasi keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan pemanggilan grup konglomerasi tersebut dimulai pada hari ini, Jumat (26/6) yakni Grup Astra Financial Service.
"Dimulai hari ini kami melakukan dialog dengan Astra dan mereka menunjuk Bank Permata sebagai entitas utamanya," ujarnya di Gedung OJK, Jumat (26/6/2015).
Pemanggilan Grup Astra Financial Service sebagai yang pertama tersebut bukan karena suatu yang spesial.
Hal ini sudah diagendakan dalam tiga bulan ke depan dan nantinya akan dilakukan dialog secara rutin kepada 50 grup konglomerasi keuangan lainnya.
"Minggu depan juga akan berdialog dengan dua group konglomerasi. Kebetulan Astra saja yang pertama Grup Astra telah melakukan langkah dari dua arah yang telah kami ajukan sebelumnya. Mereka juga berkomitmen apapun yang terjadi pelemahan yakni apabila ada kekurangan modal, mereka akan tambah," tutur Nelson.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel