Soal Dana Aspirasi, Ini Pendapat Ahok

Bisnis.com,27 Jun 2015, 01:00 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Gubernur DKI Basuki Ahok Tjahaja Purnama/Bisnis-Gloria F.K Lawi

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap penetapan dana aspirasi yang oleh DPR-RI sebagai suatu hal yang tidak lumrah.

"Saya pikir lucu saja, tidak sesuai aturan. Untuk apa sih DPRD pegang uang? Kalau mau perintahkan SKPD dong," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (25/6/2015).

Ahok menilai Kementerian harus lebih fokus memegang kendali keuangan dalam APBN. Dia memandang seharusnya anggota perwakilan rakyat cukup melakukan tujuannya yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"Buat apa kamu mau jadi eksekutor, mau beli apa? Kalau begitu fungsi musrenbang jadi kacau balau dong. Tetapi ini adalah negara politik, kalau DPR putuskan maka kami mesti nurut, tetapi kalau saya sih tidak setuju, itu aneh," ucap Ahok.

DPR-RI pun akhirnya memutuskan untuk mengesahkan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi.

Rencananya Rp20 miliar itu akan dijadikan pagu anggaran bagi setiap anggota dewan untuk merealisasikan UP2DP setiap tahun. Total 560 anggota dewan, maka dana sebesar Rp 11,2 triliun akan diupayakan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk menjadi platform perealisasian pembangunan daerah pemilihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini