Pengguna TKI Harus Diwajibkan Biayai Pemberangkatan

Bisnis.com,28 Jun 2015, 15:42 WIB
Penulis: Tegar Arief
Ilustrasi: Terminal khusus TKI di Bandara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah diminta menyusun aturan yang mewajibkan bagi pengguna jasa tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk menanggung biaya pemberangkatan dan jaminan keselamatan calon TKI.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa TKI (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan pihak agensi di negara penempatan telah menyepakati wacana penanggungan biaya TKI oleh pihak pengguna ini.

"Saya sudah beberapa kali bertemu dengan asosiasi agen di negara penempatan. Mereka prinsipnya setuju asal ini menjadi aturan pemerintah Indonesia," katanya kepada Bisnis, Minggu (28/6/2015).

Menurutnya, seharusnya para calon TKI tidak dibebani dengan biaya pemberangkatan. Ayub menilai, kebutuhan untuk pembiayaan ini harus sepenuhnya digratiskan.

"Pemerintah harus berfikir untuk tidak membebankan biaya terhadap TKI, karena prinsipnya semua pengguna jasa harus mampu membayar semua biaya rekrutmen, bukan di bebankan pada TKI," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini