Kabareskrim: Yang Sudah Mengotori Institusi Harus Ditindak Tegas

Bisnis.com,29 Jun 2015, 12:50 WIB
Penulis: Dika Irawan
Komjen Budi Waseso/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol. Budi Waseso akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkotika, menyusul belum lama ini terungkapnya oknum AKBP PN, pelaku pememerasan tersangka kejahatan narkotika.

"Yang sudah mengotori institusi harus ditindak tegas," katanya selepas menghadiri acara penyerahan Bintang Bhayangkara di Mabes Polri, Senin (29/6/2015).

Terlebih, menurut Budi Waseso, aparat penegak hukum terlibat dalam kasus tersebut harus ditindak tegas. "Polisi itu tidak boleh melakukan pelanggaran, karena dia tahu hukum. Dia kala melakukan pelanggaran hukum, itu unsur kesengajannya sudah mutlak."

Soal pengawasan di internal, Kabareskrim mengaku akan menjadikan pengalaman kasus-kasus sebelumnya seperti yang terjadi pada AKBP PN, anggota Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim. Selain itu, ucap Kabareskrim, selain etik pidananya juga harus diproses.

"Kita tegakkan hukum setegak-tegaknya. Kalau unsurnya memenuhi dan layak dipecat, ya dipecat. Pidana maju, bisa duluan pecat atau pidana," katanya.

Pekan lalu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim memeriksa anggota Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim AKBP PN terhadap pihak yang diduga bandar narkoba. Di saat yang sama, penyidik juga telah menahan yang bersangkutan.

Penahanan dilakukan karena polisi khawatir tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Sehingga mempersulit proses penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini