Ini Penjelasan Dahlan Iskan Soal Pencetakan Sawah

Bisnis.com,30 Jun 2015, 16:17 WIB
Penulis: Dika Irawan
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri) kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (kanan)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Setelah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menjelaskan ihwal proyek pencetakan sawah di Ketapang Kalimantan Barat 2012-2014 yang dipermasalahkan polisi.

"Saya jelaskan bahwa sawah baru itu diperlukan di Indonesia untuk mengganti sawah yang tiap tahun selalu berkurang untuk perumahan dan industri," katanya di Bareskrim, Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Dahlan mengatakan terdapat 4000 ha tanah yang diklaim sudah pernah ditanami hingga 1000 ha. Hasilnya, ujar Dahlan, belum memuaskan karena sawah itu secara teori baru akan terlihat hasilnya setelah empat tahun.

"Jadi jangan membuka sawah baru diharapkan langsung berhasil. Nah karena kurang berhasil maka waktu saya terakhir jadi menteri saya minta dialihkan dari Sang Hyang Seri yang terlalu kecil ke perusahaan raksassa Pupuk Indonesia,' katanya.

Dahlan mengungkapkan Pupuk Indonesia sudah memulai dengan 100 ha, dimulai lagi dengan 100ha dengan harapan kalau sudah baik akan diperluas. "Saya bermohon agar sawah ini dilanjutkan karena sudah terlanjur 4000ha yang dibuka karena petani sudah menunggu," katanya.

Saya yakin sekali bahwa Pupuk Indonesia mampu mengerjakan tu sepanjang mendapat dorongan yang kuat."  

Dahlan mendatangi Bareskrim sekitar pukul 09.00 WIB pagi, datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukumnya, Yusri Ihza Mahendra. Mantan Dirut PLN itu selesai diperiksa Bareskrim sekitar pukul 15.00 WIB.

Penyidik menyimpulkan proyek pencetakan sawah di Ketapang, Kalimantan Barat 2012-2014 fiktif karena tidak sesuai dengan proyeksi awal.

Penyidik menemukan adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut dan akhirnya kasus itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Proyek cetak sawah bernilai Rp317 miliar itu pengerjaannya dipercayakan kepada PT Sang Hyang Seri. Selanjutnya, perusahaan tersebut melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya.

Seperti dilaporkan, proyek tersebut merupakan proyek patungan sejumlah Badan Usaha Milik Negara seperti Bank Negara Indonesia, Askes, Pertamina, Pelabuhan Indonesia, Hutama Karya, Bank Rakyat Indonesia, dan Perusahaan Gas Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini