Semester I/2015, Penerimaan Pajak DKI Baru Capai Rp9,5 Triliun

Bisnis.com,30 Jun 2015, 20:54 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Kantor Ditjen Pajak/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakin bisa merealisasikan target penerimaan pajak daerah pada tahun ini sebesar Rp36 triliun meski penerimaan pajak saat ini baru menembus Rp9,5 triliun.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) Provinsi DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo mengatakan nilai tersebut merupakan nilai penerimaan sementara dari 13 jenis pajak daerah per tanggal 11 Juni 2015.

"Realisasi penerimaan pajak DKI sampai 11 Juni 2015 mencapai Rp9,5 triliun atau baru mencapai 26,23% dari target pajak tahun ini Rp36 triliun," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (30/6).

Berdasarkan data yang diterima Bisnis, kontribusi terbesar pajak DKI berasal dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp2,35 triliun disusul bea balik nama kendaraan bermotor Rp2,14 triliun. Sementara itu, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) menyumbang Rp1,06 triliun dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp506 miliar.

Di sini lain, penerimaan pajak hotel DKI mencapai Rp558 miliar, pajak restoran Rp816 miliar, pajak hiburan Rp212 miliar. Kontribusi pajak bumi dan bangunan (PBB) DKI saat ini baru berkisar Rp897 miliar.

Dia memaparkan kontribusi penerimaan dari PBB sampai semester I/2015 memang belum maksimal. Pasalnya, kebanyakan wajib pajak menyetorkan PBB menjelang akhir tahun.

"Saya membidik penerimaan PBB hingga tutup tahun bisa mencapai total Rp8 triliun. Sekarang jumlah yang masuk ke kantor pajak memang masih sedikit karena orang biasanya bayar PBB di akhir tahun," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini