Percepat Proyek LRT, Pemprov DKI Butuh Perpres

Bisnis.com,30 Jun 2015, 14:46 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Ilustrasi Light rail transit/www.cbc.ca

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk mempercepat pembangunan Light Rapid Transit (LRT), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan bantuan Presiden Joko Widodo.

"Perpres adalah cara paling efektif untuk melancarkan program LRT. Program ini dapat dilaksanakan BUMD yang ditunjuk Gubernur dan disetujui DPRD," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono.

Menurut Budi, penerbitan Perpres itu menjadi landasan hukum penunjukan langsung BUMD menjadi pelaksana proyek LRT.

"Menurut hemat saya, LRT ditangani oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI yang selanjutnya akan mempersiapkan lelang. Memang akan lambat, tapi lebih aman daripada menunjuk langsung".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini