Aset DKI Ditempati Pihak Tak Berhak, Ini Komentar Ketua DPRD DKI

Bisnis.com,30 Jun 2015, 18:06 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Presiden Jokowi menjadi mediator kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI yang diwakili Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (14/4/2015)./JIBI-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI menyayangkan masih banyaknya aset Pemprov DKI Jakarta yang ditempati sejumlah pihak yang seharusnya tidak berhak melakukannya.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan bahwa seharusnya pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang mendapatkan fasilitas rumah dinas, setelah pensiun tidak lagi menempati rumah dinas tersebut.

Karena, lanjutnya rumah dinas tersebut akan ditempati dengan PNS yang menggantikannya. Seperti saat dirinya menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

Pihaknya begitu terpilih menjadi Ketua DPRD DKI yang baru, maka Ketua DPRD DKI sebelumnya, Ferrial Sofyan pun langsung pindah dari rumah dinas Ketua DPRD DKI yang berada di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

"Jadi kalau saya tak menjabat Ketua DPRD DKI lagi, ya saya harus pindah juga dong dari rumah dinas. Karena akan ditempati oleh Ketua DPRD DKI yang baru. Begitu kan aturannya,” tuturnya, Selasa (30/6/2015).

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan rumah dinas diberikan untuk memudahkan pejabat daerah dalam melakukan tugas dan fungsi pokoknya, serta menerima tamu-tamu penting untuk keperluan dinas atau sesuai dengan tugas PNS bersangkutan.

Seperti informasi yang dihimpun, saat ini terdapat 189 rumah dinas pada 7 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI yang ditempati oleh pihak-pihak yang tak berhak. Rumah dinas tersebut ditempati para pensiunan dan anak atau cucu atau kerabat pensiunan PNS DKI.

Jumlah rumah dinas yang paling banyak ditempati oleh pihak tidak berhak tersebut berada di Dinas Kesehatan sebanyak 101 unit, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebanyak 62 unit, Dinas Kelautan dan Pertanian 10 unit, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebanyak 7 unit, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana sebanyak 6 unit, Dinas Sosial sebanyak 2 unit, dan Kelurahan Pondok Bambu sebanyak 1 rumah dinas.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya saat ini sedang menyelidiki masalah aset milik DKI Jakarta, baik aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, maupun aset bergerak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini