KEJAHATAN NARKOBA: Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Rp4,7 M

Bisnis.com,01 Jul 2015, 17:23 WIB
Penulis: Natalia Indah Kartikaningrum
Kapolda Bali Irjen Pol. Ronny Sompie/Bisnis-Feri Kristianto

Bisnis.com, DENPASAR - Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama dengan beberapa instansi terkait memusnahkan sejumlah temuan barang bukti narkotika selama 2014 - 2015 dengan nilai sebesar Rp4,7 miliar.

Kepala Polda Bali, Irjen Ronny F. Sompie mengatakan barang bukti tersebut ditemukan dalam operasi antik yang telah dilaksanakan sebelumnya.

"Nilai tersebut dari keseluruhan barang bukti yang sudah diputuskan oleh pengadilan dan merupakan bagian dari eksekusi jaksa penuntut umum kemudian kami mendapatkan tugas pemusnahan," terangnya, Rabu (1/7/2015).

Dia menambahkan barang bukti tersebut yang dimusnahkan di antaranya ganja sebanyak 5.194 gram, shabu 2.177,32 gram, kokain sebanyak 7,8 gram, hasis sebanyak 99,37 gram, MDVP sebanyak 62,18 gram, dan MDMA sebanyak 306 gram.

"Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur dengan deterjen atau sabun cuci lainnya bukan dengan di bakar. Dicampur dengan zat kimia agar narkotika tersebut tentu tidak dapat digunakan lagi kemudian dibuang di tempat yang tidak bisa dijangkau," jelasnya.

Dia menyatakan barang bukti narkotika tersebut didapatkan dari pengiriman dari berbagai daerah dengan alamat yang tidak jelas.

"Ada yang melalui paket pos, ada yang via bea cukai, dan ada juga yang ditemukan oleh Polda Bali," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini