Bisnis.com, BOGOR- Kalangan buruh berencana akan berunjuk rasa menggugat penetapan program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagarakerjaan yang secara resmi beroperasi 1 Juli 2015.
Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional, Iwan Kusmawan mengaku prihatin atas sikap pemerintah yang menetapkan iuran BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun sebesar 3% dari gaji pekerja.
"Kami prihatin sekali dengan langkah akhir program ini yang ternyata iurannya hanya 3% dan manfaat yang didapat 40%," ujarnya kepada Bisnis.com di Bogor, Rabu (1/7).
Iwan menuturkan pihaknya berjanji akan mengumpulkan massa khususnya buruh di Bogor untuk menentang keputusan itu lantaran dinilai kurang memberikan manfaat besar bagi kalangan buruh.
Saat ini pihaknya tengah mengkaji secara mendalam terkait celah mana saja yang dianggap kurang, untuk selanjutnya disampaikan pada pemerintah terkait.
"Kami akan rapatkan barisan perlawanan, hanya bentuk dan waktunya belum ditetapkan. Sementara kami akan kaji dulu keseluruhan," katanya.
BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya bernama Jamsostek kini telah diterapkan melalui program-program a.l. Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan, dan Jaminan Kematian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel