Anggota DPRD DKI Fokus Soroti LRT

Bisnis.com,01 Jul 2015, 16:35 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Light trail transit (LRT) /wikipedia.org
Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI akan pantau pembangunan light rapid transit (LRT) khususnya terkait target anggaran, ground breaking dan landasan hukum yang digunakan.
 
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengaku DPRD DKI menunggu pemaparan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait APBD 201T. Anggota dewan hendak menyoroti adakah anggaran untuk LRT.
 
"Supaya jangan mubazir karena tidak bisa multiyears dan harus tender setiap tahun" ungkap Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Senin (29/6/2015).
 
Anggota dewan juga ingin membicarakan mekanisme pembangunan rancang-bangun yang digadang-gadang oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, tanpa detail engineering design (DED).
 
Politisi PKS ini mengaku belum mendapatkan pemaparan tentang landasan hukum LRT. Menurutnya, landasan hukum terbaru yang bisa dipakai adalah Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 yang mana sebelumnya belum pernah ada penunjukkan langsung. Mekanisme yang terakomodir tetap melalui tender.
 
"Harus pakai landasan hukum yang terbaru, kalau penunjukkan langsung bisa berbahaya, anda bisa terkena tuntutan hukum," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini