OJK Provinsi Bali Terima 50 Pengaduan

Bisnis.com,01 Jul 2015, 17:10 WIB
Penulis: Natalia Indah Kartikaningrum
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat sebanyak 50 pengaduan masyarakat di provinsi tersebut selama Januari 2015 hingga Juni 2015./JIBI
Bisnis.com, DENPASAR--Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat sebanyak 50 pengaduan masyarakat di provinsi tersebut selama Januari 2015 hingga Juni 2015.
Pengaduan tersebut disampaikan masyarakat baik melalui surat, faksimili, email, telepon, form online, maupun mendatangi langsung kantor perwakilan OJK.
"Mayoritas pengaduannya mengenai jasa keuangan perbankan seperti masalah kredit, tabungan, dan lain sebagainya," ungkap Zulmi, Kepala OJK Bali di Denpasar, Selasa (30/6/2015).
Dia menambahkan, pengaduan konsumen mengenai perbankan sebanyak 42 pengaduan atau sebesar 84%. Sedangkan pengaduan lainnya terkait industri jasa keuangan non bank (IKNB) sebanyak tujuh pengaduan, serta satu pengaduan terkait pasar modal.
"Tindak lanjut pengaduan tersebut 98% sudah teratasi dan sudah selesai. Sedangkan 2% masih dalam proses penyelesaian," ujarnya.
Sedangkan terkait dengan layanan informasi konsumen, OJK Bali telah memberikan 69 layanan informasi konsumen pada periode yang sama.
Media penyampaian yang digunakan untuk memberikan layanan informasi konsumen pada masyarakat Bali paling banyak melalui layanan tatap muka langsung dengan masyarakat sebanyak 41 layanan. Sedangkan sisa layanannya melalui telepon dan surat.
"Jenis informasi yang diberikan paling banyak adalah kredit sebesar 62,32%, klaim sebesar 15,94%, tabungan sebesar 8,7%, transfer sebesar 8,7%, serta pembiayaan sebesar 4,35%," jelasnya.

Dia menyatakan, semua layanan informasi konsumen selama Januari 2015 hingga Juni 2015 telah diselesaikan semuanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini