BMKG: Banda Aceh, Kota dengan Suhu Terpanas se-Indonesia

Bisnis.com,02 Jul 2015, 16:51 WIB
Penulis: News Editor
Udara panas di India/bbc.co.uk

Kabar24.com, JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Blang Bintang Banda Aceh menyatakan suhu udara untuk wilayah Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, saat ini merupakan yang terpanas di Indonesia yakni mencapai 36,4 derajat celsius.

Prakirawan BMKG Aceh, Nasrul mengatakan terhitung sejak 1 Juli 2015 suhu udara di Banda Aceh tercatat sebagai terpanas di seluruh Indonesia dan suhu udara tersebut sudah di atas rata-rata.

Kota terpanas selanjutnya Kota Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara 34,9 derajat celsius, Kota Medan, Sumatra Utara 34,8 derajat celsius, Kota Rengat, Provinsi Riau, 34,2 derajat celsius.

"Kemarin dari seratus stasiun Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di seluruh Indonesia, Banda Aceh tercatat sebagai kota terpanas," ujarnya.

Nasrul menambahkan meningkatnya suhu udara di Banda Aceh disebabkan posisi matahari berada di utara khatulistiwa dan secara geografis letak Kota Banda Aceh berada di belahan bumi utara, sehingga panas matahari lebih berfokus di sebelah utara.

Bukan hanya Banda Aceh saja, banyak di negara-negara yang berada di belahan utara sedang dilanda suhu udara yang panas, seperti Kota Cagil di Turkmenistan, suhu udaranya mencapai 47,2 derajat celsius.

Menurutnya, selain karena matahari berada di utara khatulistiwa, meningkatnya suhu udara di Banda Aceh akibat pengaruh gelombang panas El Nino.

"Tetapi untuk wilayah Aceh dampak gelombang panas El Nino tidak terlalu kuat pengaruhnya, berbeda dengan daerah Sumatra Selatan, Lampung, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara," tutur Nasrul.

BMKG mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pengaruh cuaca panas tersebut karena sangat berpotensi kehilangan cairan tubuh dan jangan banyak melakukan aktifitas di luar ruangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini