Berkat Transaksi Repo, Bank Syariah Lebih Fleksibel Kelola Ekses Dana

Bisnis.com,02 Jul 2015, 19:50 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pelaku perbankan syariah menilai transaksi repo syariah antarbank akan memudahkan perbankan dalam mengelola ekses likuiditas.

Dinno Indiano, Direktur Utama PT Bank BNI Syariah menilai perbankan syariah bisa lebih leluasa dalam menempatkan ekses likuiditas berkata adanya transaksi repo antarbank syariah.

"MRA ini menambah instrumen sehingga [transaksi] bisa bergairah," katanya, Kamis (2/7/2015).

Dia menambahkan rasio pembiayaan terhadap simpanan atau finance to deposit ratio (FDR) mencapai 98% sehingga masih ada ekses dana bagi perseroan jika ingin melakukan transaksi repo.

Berdasarkan laporan keuangan publikasi bulaanan, per Mei 2015 jumlah aset BNI Syariah yang ditempatkan di surat berharga mencapai Rp1,89 triiun.

Koko T Rachmadi, Kepala Unit Syariah PT Bank OCBC NISP Tbk, mengatakan instrumen penempatan dana bank syariah menjadi kian beragam dengan kehadiran MRA Syariah. "Ini salah satu bentuk kebersamaan industri untuk saling tolong menolong dalam hal likuiditas," tukasnya

Dia menambahkan perseroan memiliki beberapa alat likuid berbasis syariah yang bisa digunakan sebagai underlying transaksi repo antara lain sukuk dan SBI Syariah.

Jumlah sukuk yang dimiliki OCBC NISP Syariah mencapai Rp90 miliar sedangkan penampatan dana di SBI Syariah mencapai Rp250 miliar.

Hari ini, Kamis (2/7/2015), sebanyak 18 bank syariah, baik unit usaha syariah maupun bank umum syariah menandatangani kesepakatan master repo agreement (MRA). Lewat MRA bank syariah memiliki skema transaksi repo yang lebih sederhana. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini