Ini Janji Pemerintah Perkuat Sektor Makanan Minuman

Bisnis.com,02 Jul 2015, 19:40 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Industri minuman/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan industri mendapat angin segar setelah pemerintah menjanjikan akan memangkas beragam kebijakan yang mempersulit aktivitas industri makanan minuman.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan akan mewujudkan harmonisasi regulasi dan tarif untuk mendukung pelaku industri makanan minuman (mamin).

“Sebagai salah satu industri strategis, pemerintah sepakat untuk memangkas kebijakan yang menghambat kinerja kami,” tuturnya, Kamis (2/7/2015).

Pada Rabu, (1/7/2015), Gapmmi mengadakan diskusi terbatas dengan Mendag, Menperin, Kepala BKPM dan pimpinan perusahaan makanan minuman nasional. Setidaknya, ada tiga regulasi yang akan dibenahi pemerintah untuk memudahkan gerak gerik industri.

Pertama, rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) yang selama ini bisa diperoleh setelah mendapat perizinan tiga kementerian (Kemenperin, Kemenpan, Kemendag). Ke depannya izin hanya akan melewati Kemenperin dan Kemendag.

Kedua, melakukan sinergi terkait bea masuk impor untuk bahan baku yang hingga kini masih ditarik pemerintah. Padahal, untuk produk hilirnya tidak menggunakan bea masuk.

Ketiga, terkait Undang-undang sumber daya air (SDA) yang tetap memungkinkan dunia usaha mendapatkan izin penggunaan air. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini