PERUBAHAN KONTRAK KARYA: Freeport Tangkap Sinyal Positif Pemerintah

Bisnis.com,02 Jul 2015, 14:28 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Conveyor belt bawah tanah di tambang underground Freeport yang menurut rencana beroperasi pada September 2015/Bisnis Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - PT Freeport Indonesia menangkap sinyal baik dari pemerintah untuk segera menyelesaikan perubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus terkait operasional perusahaan di dalam negeri.

Maroef Sjamsoeddin, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan indikasi segera menyetujui perubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus. Hal tersebut terlihat dari sikap pemerintah yang menghargai komitmen investasi Freeport di Indonesia.

“Itu indikasi ya, tetapi terlalu prematur kalau saya mengatakan pemerintah telah menyetujui itu,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Kamis (2/7/2015).

Maroef menuturkan Freeport akan tetap berkomitmen untuk menjalankan seluruh keputusan dan kesepakatan yang telah diambil bersama pemerintah. Komitmen tersebut termasuk menjalankan seluruh arahan Presiden Jokowi terkait Freeport.

Menurutnya, salah satu arahan Presiden yang disampaikan langsung, adalah Freeport harus meningkatkan partisipasinya dalam pengembangan ekonomi di Papua dan Indonesia.

Langkah tersebut sebenarnya telah dilakukan perusahaan sejak lama, melalui beberapa program pemberdayaan masyarakat sekitar.

“Presiden minta meningkatkan program di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Itu sudah kami lakukan, dan CSR kami per tahun bisa mencapai US$100 juta,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Maroef juga menyampaikan saat ini perusahaan sudah menghabiskan US$4 miliar untuk tambang bawah tanah, dan akan menambah US$4 miliar untuk persiapan pengoperasiannya.

Selanjutnya, Freeport akan menyediakan US$15 miliar untuk pengembangan proyek tambang bawah tanah tersebut, dan US$2,3 miliar untuk smelter.

Selain itu, perusahaan juga akan mengembangkan pembangkit listrik tenaga air Urumuka, karena membutuhkan 300 megawatt untuk pertambangan bawah tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini