Ada Payung Hukum, Kontraktor Kecil akan Lebih Mudah Bersaing

Bisnis.com,02 Jul 2015, 16:51 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Pekerjaan sektor konstruksi membutuhkan banyak tenaga kontraktor/Ilustrasi

Bisnis.com, PALEMBANG - Pemerintah pusat akan membuat payung hukum buat perlindungan kontraktor kecil lokal agar tidak kalah bersaing dengan kontraktor besar.

Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sumatra Selatan Sastra Suganda mengatakan sejauh ini memang belum ada payung hukum tertulis yang mengatur pembagian kontrak pembangunan antara kontraktor besar, menengah dan kecil.

“Baru ada kesepakatan tidak tertulis saja yang menyebutkan bahkan kepala daerah wajib memberikan "jatah" pekerjaan pada kontraktor kecil atau lokal agar tidak semuanya dikuasai kontraktor besar,” katanya, Rabu (1/7) malam.

Menurut Sastra, sesuai dengan kesepakatan tersebut maka nilai proyek di bawah Rp50 miliar wajib diberikan pada kontraktor kecil.

" Sejauh ini baru kesepakatan tersirat saja yang dilakukan antara kepala daerah jadi bakal lebih lagi kalau Dirjen PUBM bakal membuat payung hukum tertulisnya ," ujarnya.

Meski belum tertulis payung hukum perlindungan kontraktor kecil lokal tetapi aturan lisan tersebut sudah berjalan.

Dia mengatakan perusahaan besar tidak lagi ikut campur atau menyerobot lahan kontraktor kecil dengan tidak ikut lelang proyek dengan nominal di bawah Rp50 miliar.

“Kontraktor besar akan ambil bagian hanya pada proyek besar skala provinsi atau nasional saja,” ujarnya.

Sastra mengemukakan perlindungan itu akan sangat membantu kalau diterapkan sebab bukan hanya kontraktor lokal yang dilindungi, tapi juga peluang membuka kesempatan kerja akan lebih besar.

Dia mengatakan jika sudah ada payung hukumnya, kontraktor lokal dan nasional akan siap bersaing secara kualitas dan kuantitas karena diberikan kesempatan yang sama.

" Wacana pembuatan payung hukum ini akan diusulkan agar segera direalisasikan sehingga kontraktor lokal bisa berkarya bukan hanya di Sumsel saja tapi juga seluruh Indonesia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini