Ini Syarat BUMN Bisa Dapatkan Suntikan Modal Negara

Bisnis.com,02 Jul 2015, 19:53 WIB
Penulis: Abdalah Gifar
Logo sejumlah BUMN/Ilustrasi

Bisnis.com, BANDUNG - Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani memandang semestinya BUMN diberi patokan yang jelas dalam hal pencapaian yang terukur untuk bisa mendapatkan suntikan modal negara.

Hal itu terkait dengan pernyataan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sebelumnya yang menyebutkan kementerian telah mengajukan pencairan penyertaan modal negara (PMN) untuk tiga BUMN di tengah upaya percepatan pencairan anggaran tanpa mengesampingkan kelengkapan proposal.

Di samping itu, lanjutnya, pemerintah perlu memiliki tenggat waktu yang jelas pula dalam pencairan PMN tersebut.

“Belum dapat semuanya karena tadi, belum capex [belanja modal], targetnya belum jelas. Mau ngasihnya kapan sekarang itu tidak jelas. Ini bisa jadi polemik,” tuturnya, Kamis (2/7/2015).

Dia memandang jika tidak ada perubahan yang berarti dari sisi kebijakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan stagnan. Padahal, pemerintah beserta BUMN-nya, sangat diandalkan untuk memicu efek turunan di pelaku swasta lainnya.

“Kalau tidak, perekonomian kita hanya bisa tumbuh 4,9%. Kalau begini-begini saja sampai akhir tahun seperti itu. Spending rendah, konsumsi turun. Realisasi invetasi juga jarang sekarang,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini