Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data 50 Konglomerasi Keuangan yang diawasi khusus dan terintegrasi.
Total aset 50 konglomerasi itu sebesar Rp5.142 triliun atau 70,5 persen dari total aset industri jasa keuangan Indonesia sebesar Rp7.289 triliun.
50 Konglomerasi Keuangan itu terdiri dari 229 lembaga jasa keuangan dengan rincian 35 entitas utama dari sektor perbankan, 1 entitas utama dari sektor pasar modal, 13 entitas utama dari sektor IKNB dan 1 LJK khusus.
Seperti dirilis OJK, Kamis (2/7/2015), berikut 50 entitas konglomerasi itu:
Daftar 50 Entitas Keuangan Dalam Pengawasan Terintegrasi OJK
1. Grup Mandiri
2. Grup BRI
3. Grup BCA
4. Grup BNI
5. Grup Astra Permata
6. Grup CIMB Niaga
7. Grup Danamon
8. Grup Panin
9. Grup BII
10. Grup BTMU
11. Grup Sumitomo
12. Grup HSBC
13. Grup OCBC
14. Grup UOB
15. Grup Bukopin
16. Grup Mega
17. Grup BJB
18. Grup DBS
19. Grup Citibank
20. Grup Standard Chartered
21. Grup Muamalat
22. Grup Sinar Mas
23. Grup Mizuho
24. Grup JP Morgan
25. Grup Oto Multiartha
26. Grup Deutsche Bank
27. Grup Commonwealth
28. Grup Artha Graha
29. Grup Victoria
30. Grup AJB (Asuransi Jiwa Bumiputera)
31. Grup Resona
32. Grup MNC
33. Grup Askrindo
34. Grup Recapital
35. Grup BNP Paribas
36. Grup Indomobil Finance Indonesia
37. Grup Mitsubishi UFJ Lease & Finance
38. Grup Index
39. Grup Chandra Sakti Utama Leasing
40. Grup AXA Financial
41. Grup Danareksa
42. Grup BOA
43. Grup Agris
44. Grup Equity Life
45. Grup Sun Life
46. Grup Pro Car International Finance
47. Grup Mitraniaga
48. Grup Batavia Prosperindo
49. Grup Artos
50. Grup Mitra Dana Putra Utama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel