Ahok Tak Gunakan Mobil Dinas pada Jumat Pertama

Bisnis.com,03 Jul 2015, 18:31 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Gubernur DKI Basuki Ahok Tjahaja Purnama/Bisnis-Gloria F.K Lawi
Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik, hal ini ditunjukkannya dengan kebiasaan Pemprov DKI tak menggunakan mobil dinas awal bulan.
 
"Kami [Pemprov DKI] dari dulu ikuti aturan KPK yang tidak mengizinkan. Malah kami setiap awal minggu, jumat pertama, kayak hari ini kami tidak boleh bawa kendaraan dinas ke kantor," ungkap Basuki yang akrab disapa Ahok di Pendopo Balai Kota, Jumat (3/7/2015).
 
Pemprov DKI memiliki aturan bahwa setiap jumat pertama awal bulan ada larangan untuk menggunakan mobil dinas.
 
"Saya juga harus naik taksi. Naik taksi pun tidak boleh masuk dalam kompleks ini. Saya harus jalan kaki dari depan," kata Ahok lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini