13.464 PNS Kementan Segera Pensiun, RI Darurat Tenaga Penyuluh

Bisnis.com,03 Jul 2015, 19:36 WIB
Penulis: Farodilah Muqoddam
Tenaga penyuluh pertanian/Ilustrasi-mediatani.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian mencatat sebanyak 13.464 orang penyuluh pertanian pegawai negeri sipil akan memasuki masa pensiun dalam waktu empat tahun.

Bila moratorium penerimaan PNS terus diperpanjang, akan semakin sedikit tenaga penyuluh yang bekerja.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian Pending Gadih Permana mengatakan saat ini jumlah tenaga penyuluh pertanian di Indonesia adalah sebanyak 47.412 orang, yang terdiri atas 27.153 orang penyuluh berstatus PNS, dan 20.259 orang penyuluh berstatus tenaga kerja kontrak atau disebut dengan tenaga lepas harian-tenaga bantu (THL-TB).

Padahal, idealnya, jumlah tenaga penyuluh pertanian di Indonesia adalah sebanyak 98.356 orang. Perhitungan tersebut didasarkan para kebutuhan satu penyuluh untuk setiap satu desa, ditambah kebutuhan penyuluh yang ditempatkan di kantor-kantor penyuluh di tingkat wilayah.

“Sesuai dengan amanat UU No.19/2013 tentang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” ujarnya, Jumat (3/7/2015).

Gadih mengungkapkan percepatan pengangkatan tenaga penyuluh perlu dilakukan guna mendorong upaya khusus pencapaian target swasembada pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini