Jelang Mudik Lebaran, Polri Tetap Tindak Pengendara yang Melanggar Lalin

Bisnis.com,04 Jul 2015, 03:59 WIB
Penulis: Dika Irawan
Suasana arus mudik menjelang Lebaran./Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA -- Menghadapi arus mudik dan Hari Raya Idul Fitri Polri tidak akan mentolerir pengendara roda empat maupun roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas berat, sementara jika melakukan pelanggaran ringan cukup ditegur.

"Begini pelanggaran-pelanggaran lalu lintas ini ada yg membahayakan ada yg tidak. Di dalam operasi kemanusiaan, Operasi Ketupat ini artinya adalah pelayanan kepada masyarakat," kata Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Badrodin mengungkapkan pelanggaran lalu lintas yang bersifat berat dapat menimbulkan kecelakaan fatal. Karena itu, pihaknya tak segan menindak pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Beberapa waktu yg lalu ada mobil pick up yg dinaiki sampai 31 orang kemudian terjadi kecelakaan korban banyak," katanya.

Menurut Badrodin bila sudah ada kecelakaan, umumnya yang disalahkan adalah polisi. Atas hal itu, Badrodin tak ingin kejadian serupa terulang. "Siapa yg disalahkan? Kan pasti polisi," katanya.

"Pelanggaran-pelanggaran berat tetap harus kita lakukan penindakan, yang berakibat fatal. Yang ringan ya bisa kita tegur. Sudah ada instruksinya, ini kan operasinya, operasi pelayanan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini