PENGAWASAN KONGLOMERASI: Skema Simulasi Terhadap Kelompok Perusahaan Diubah

Bisnis.com,04 Jul 2015, 02:53 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
OJK Logo

Bisnis.com, JAKARTA--Untuk meningkatkan pengawasan konglomerasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengadakan perubahan stress test  variabel agar perusahaan yang  tergabung dalam konglomerasi semakin kuat secara fundamental.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan otoritas akan mengidentifikasi kemampuan masing-masing entitas yang masuk dalam grup konglomerasi. Dia mengatakan otoritas akan memaparkan kepada grup konglomerasi hal-hal apa yang perlu menjadi perhatian.

"Ada stress test variabel perubahan. Karena fluktuasi dan dampak secara fundamental tentunya akan membuka pemahaman apa yang menjadi perhatian mereka [konglomerasi]," ungkapnya baru-baru ini.

Untuk tahap awal pengawasan konglomerasi, kata Muliaman, OJK akan memanggil satu per satu konglomerasi serta menjelaskan maksud dan tujuan pengawasan integrasi konglomerasi. Saat ini OJK mendeteksi 50 konglomerasi keuangan itu terdiri dari 229 lembaga jasa keuangan (LJK) dengan rincian 35 entitas utama dari sektor perbankan, 1 entitas utama dari sektor pasar modal, 13 entitas utama dari sektor industri keuangan non-bank (IKNB) dan 1 LJK khusus.

Total aset 50 grup konglomerasi keuangan itu sebesar Rp5.142 triliun atau 70,5% dari total aset industri jasa keuangan Indonesia. OJK mendefinisikan konglomerasi keuangan sebagai gabungan lembaga jasa keuangan dalam satu pemilikan.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menyebut sebagian besar entitas utama dipegang oleh perbankan, baik perbankan yang memiliki anak usaha maupun sebatas memiliki banyak perusahaan terelasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini