BII: Pelonggaran LFR Perbesar Ruang Tumbuh Kredit

Bisnis.com,04 Jul 2015, 21:40 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Pelonggaran batas atas menjadi 94% akan berlaku mulai 1 Agustus 2015 ini, dan dapat diberikan selama bank memenuhi syarat. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Keuangan PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) Thilagavathy Nadason mengatakan melalui pelonggaran loan to funding ratio (LFR) atau rasio pengukur likuiditas maka ruang pertumbuhan kredit semakin besar.

Thila mengungkapkan dengan memperhitungkan surat-surat berharga (SSB) dalam komponen loan to funding ratio (LFR) maka rasio likuiditas perusahaan mencapai 85% hingga semester I/2015.

"Ruang tumbuh kredit masih besar. Namun karena ekonomi melambat, jadi permintaan belum terlalu besar," ungkapnya, Jumat (3/7/2015) malam.

Sementara itu, rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (loan to deposit ratio/LDR) hingga kuartal II/2015 mencapai 92,7%, atau meningkat dari posisi Q1/2015 mencapai 91,8%.

Bank Indonesia kembali melonggarkan kebijakan prudensial untuk menggenjot pertumbuhan kredit di tengah perlambatan ekonomi dengan menyesuaikan kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM).

Adapun batas atas LFR menjadi 94% bagi bank yang sudah memenuhi pencapaian tertentu kredit UMKM. Pelonggaran batas atas menjadi 94% akan berlaku mulai 1 Agustus 2015 ini, dan dapat diberikan selama bank memenuhi syarat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini