Jelang Pilkada Serentak, Mendagri Minta Parpol Selesaikan Konflik

Bisnis.com,05 Jul 2015, 16:17 WIB
Penulis: Gemal Abdel Nasser P
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PEKANBARU--Kementerian Dalam Negeri menyatakan pelaksaan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan serentak di 269 daerah sudah hampir rampung.

Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo meminta partai menyelesaikan konflik di partai politik baik secara internal ataupun antar partai yang berbeda.

"Bagi daerah yang rawan konflik politik, segera selesaikan. Jangan sampai daerah itu tidak ikut Pilada serentak," kata Mendagri di Pekanbaru, akhir pekan ini.

Mendagri juga berjanji akan menyelesaikan persoalan perbatasan lahan demi terlaksananya pilkada yang aman dan tentram. Termasuk di Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu yang akan melaksanakan pilkada serentak.

"Sengketa lahan Riau akan selesai tahun ini, sebelum pilkada serentak berlangsung. Selama ini, kita kesulitan menghadapi sifat egois para pihak yang terkait," tegas Cahyo.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meminta Mendagri menyelesaikan sengketa perbatasan Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu. "Jika tidak ada ketegasan, daerah tersebut dikhawatirkan akan terjadi konflik saat pilkada serentak," kat Arsyadjuliandi Rachman.

Cahyo mengatakan pihaknya bersama Polri telah melakukan pemetaan di daerah yang akan menggelar pilkada serentak untuk melihat daerah yang rawan konflik.

Pemetaan juga dilakukan untuk melihat daerah mana yang rawan bencana. Seperti bencana Gunung Sinabung, Kabupaten Tanah Karo, Suamtera Utara kemungkinan akan menunda pilkada.

Mendagri mengatakan, secara kesluruhan, persiapan anggaran pelaksanaan pilkada di setiap daerah hampir rampung. Anggaran tersebut berbeda-beda sesuai dengan daerah masing-masing.

Cahyo menilai pilkada secara serentak ini tidak begitu efektif menghemat anggaran, seperti yang diharapkan. Total anggaran mencapai Rp6,9 triliun. "Efektifnya hanya sekitar 30-40%. Karena pelaksanaannya banyak kendala. Kalau pilkada biasa hanya Rp4 triliun," jelasnya.

Mendagri juga telah menerima nama para Pejabat Bupati/Wali Kota yang akan mengganti pejabat yang masa jabatannya akan berakhir. "Akan disetujui bila masa jabatan Wali Kota/bupatinya sudah berakhir," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini