Ekonom: Pelonggaran Moneter Tak Pengaruhi Penyaluran Kredit

Bisnis.com,06 Jul 2015, 23:11 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom memprediksi pelonggaran kebijakan moneter yakni Giro Wajib Minimum (GWM) loan to deposit ratio (LDR) tak berpengaruh pada penyaluran kredit perbankan.
 
Seperti diketahui, ketentuan LDR kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM-LDR) juga diubah menjadi Loan to Funding Ratio kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM-LFR).
 
Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Ryan Kiryanto menilai pelonggaran kebijakan GWM LDR ini akan efektif pada jangka menegah dan panjang dalam mendorong ekspansi kredit industri perbankan sehingga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
 
"Efeknya kebijakan baru ini akan tampak nyata di tahun depan," ujarnya kepada Bisnis.com, baru-baru ini.
 
Pihaknya optimistis perekonomian Indonesia pada 2016 dapat tumbuh sekitar 5,5% hingga 6% karena adanya pelonggaran GWM - LDR.
 
"Saya optimistis perekonomian tahun depan bisa tumbuh 5,5% hingga 6% karena pertumbuhan kredit berkisar 17% hingga 20%," kata Ryan.
 
Sebelumnya, Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Yati Kurniati mengatakan adanya kebijakan baru ini dapat mendorong kalangan perbankan agar dapat menyalurkan kredit lebih besar.
 
"Pada awal kami menargetkan 15% - 17%. Pertumbuhan kredit 10,4% hingga Mei 2015. Jadi kami berharap untuk sisa waktu ini tetap memperhatikan kehati-hatiannya dapat menyalurkan kredit," ucapnya.
 
Dalam aturan baru ini mengikutsertakan surat-surat berharga (SSB) yang diterbitkan bank ke dalam perhitungan baru GWM-LFR ini.
 
Surat berharga yang termasuk perhitungan LFR ini yakni medium term notes (MTNs), floating rates notes (FRNs), dan obligasi selain obligasi subordinasi.
 
Dengan adanya aturan baru tersebut, Bank Indonesia memprediksi akan ada penambahan penyaluran kredit perbankan hingga akhir tahun sebesar 1%.
 
"Dengan komposisi skrg surat berharga yang diterbitkan bank belum terlalu banyak. Diharapkan kalau bank terdorong menciptkana lebih banyak sumber pendanaan melalui surat berharga, diharapkan juga akan lebih banyak lagi," tutur Yati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini