Depok Desak RS Swasta Jadi anggota BPJS Kesehatan

Bisnis.com,06 Jul 2015, 23:27 WIB
Penulis: Miftahul Khoer

Bisnis.com, DEPOK- Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mendorong dibentuknya peraturan yang menyatakan seluruh rumah sakit swasta agar menjadi penyedia BPJS Kesehatan.

"Kami ingin menindaklanjuti kepesertaan BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit swasta. Kalau ada celahnya mohon infokan pada kami," ujarnya, Senin (/7/2015).

Menurutnya, adanya rumah sakit swasta yang belum atau tidak mau mendaftar jadi anggota BPJS menjadi kendala keberlangsungan pelayanan yang dihadapi di Kota Depok.

Oleh karena itu, dia mendesak agar keanggotaan rumah sakit swasta pada BPJS Kesehatan perlu diperhatikan oleh masing-masing manajemen rumah sakit.

"Kalau memang ada rumah sakit yang tidak mau, bisa saja kami mewacanakan untuk mencabut izin usaha rumah sakit yang bersangkutan," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini