BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Penyidik Gantikan Margriet Peragakan Adegan

Bisnis.com,07 Jul 2015, 06:49 WIB
Penulis: News Editor
Polisi memasang garis polisi di lokasi penemuan kuburan bocah Angeline/Feri Kristianto/yus

Kabar24.com, JAKARTA - Sedikit demi sedikit ihwal kematian bocah Angeline (8) mulai terungkap dari hasil rekonstruksi yang digelar Polda Bali pada 6 Juli 2015.

Hotman Paris Hutapea, pengacara Agustinus Tai Hamdamai alias Agus Tay Hamba May, salah satu tersangka pembunuh Angeline, mengungkap ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe, sempat memutar jenazah Angeline yang pada saat itu dikubur Agus , pembantunya.  

Hotman mengungkapkan hal ini setelah mengikuti rekonstruksi pembunuhan Angeline di Jalan Sedap Malam 26, Sanur, Denpasar.

Ada 81 adegan pembunuhan yang diperagakan. Pembunuhan diperagakan dalam adegan nomor 50-60 di kamar Margriet. Angeline, kata Hotman, diperagakan dijambak dan dibanting kepalanya ke lantai hingga tewas.

"Yang menguburkan adalah Agus Tay, dan dibantu Margriet," kata Hotman Paris.

Menurut Hotman, Margriet-lah yang meminta mayat Angeline dikubur di lubang itu. Bahkan, saat dikubur, jasad bocah 8 tahun itu diputar Margriet.

Saat rekonstruksi berlangsung, kedua tersangka sempat bersitegang setelah Agus mengaku dipanggil Margriet ke dalam kamarnya dan menemukan Angeline telah tergeletak. Pengakuan itu dibantah Margriet.

Margriet mengklaim Agus telah berdiri di depan kamarnya saat Angeline tewas. "Saat itulah Agus berteriak dan menyatakan Margriet pembohong".

Dalam rekonstruksi tersebut, ucap Hotman, Margriet menolak memperagakan adegan pembunuhan. Dia digantikan oleh salah satu penyidik tanpa alasan jelas. Meski demikian, reka ulang tersebut dilakukan atas sepengetahuan ibu angkat Angeline itu, yang ketika itu tidak marah ataupun membantah.

"Dia, Margriet sama sekali tidak ada perubahan mimik dan tidak marah. Dia malah senyum-senyum dengan petugas," kata Hotman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini